Rabu, 15 Februari 2012

TINDAKAN MANUSIA

TINDAKAN MANUSIA

Pandangan manusia satu dengan yang lainnya bergantung dari tindakan manusia tersebut. Inilah yang sering disebut sebagai pandangan secara objektif, dimana yang dipandang adalah objeknya, bukan subjektifitas manusia. Dan tindakan manusia pulalah yang menjadi objek dari kajian moral. Syarat utama tindakan manusia bisa dikatakan bersifat moral yaitu ada kesukarelaan (voluntariness) dan kebebasan (freedom). Paparan lebih lanjut akan mengulas mengenai syarat moral tadi dan hal-hal apa saja yang mengurangi sifat moral.

1. Tindakan Manusia

Sebelum masuk ke dalam konteks yang lebih jauh, konsep dasar pengertian actus humanus (tindakan manusia) dan actus hominis (tindakannya maniusia) harus kita pahami terlebih dahulu. Actus hominis adalah apa saja perbuatan manusia yang dilakukan oleh manusia. Sedangkan actus humanus adalah perbuatan yang memenuhi syarat tertentu agar dapat disebut sebagai tindakan yang dilakukan oleh manusia. Yang memenuhi syarat sebagai tindakan moral adalah actus humanus.

Tindakan manusia (actus kumanus) adalah perbuatan manusia yang dilakukan dalam keadaan bebas dan rela, tahu dan setuju, sadar dan punya kontrol, serta dalam dua keadaan sekaligus yaitu dapat melakukan atau tidak dapat melakukan perbuatan itu (Felix M. Montemayor, 1994;18). Dari definisi tersebut, dapat kita peroleh empat ketentuan apakah suatu perbuatan dapat dikategorikan sebgai tindakan manusia. Keempat keadaan tersebut adalah :

a. Bebas dan rela

Sifat ini menyatakan bahwa manusia / pelaku dalam keadaan bebas dan rela untuk melakukan atau tidak melakukan. Dengan kata lain sejauh mana pelaku tanpa paksaan dan juga apa dia rela untuk melakukan tindakan itu.

b. Tahu dan setuju

Dalam hal ini, seseorang memberikan persetujuan atas apa yang dia lakukan. Persetujuan yang dimaksud adalah seseorang tersebut mau dan setuju untuk melakukan perbuatan tertentu.

c. Sadar dan punya kontrol

Syarat ini mau menegaskan mengenai syarat yang kedua, bahwa orang itu sungguh tahu dan setuju mengenai apa yang dilakukannya. Artinya bahwa seseorang dalam keadaan sadar ketika ia tahu dan setuju, bukan dalam keadaan misalnya mabuk, penuh emosi,nafsu, dll.

d. Dalam dua keadaan(dapat dan tidak dapat melakukan)

Syarat keempat menyatakan bahwa seseorang dalam keaadaan dapat menentukan pilihan. Seseorang dapat melakukan perbuatan tertentu atau tidak melakukan perbuatan tersebut.

2. Kesukarelaan

Tindakan sukarela adalah bahwa seseorang melakukan suatu hal dan dia mengetahui, setuju serta bersedia untuk melakukan hal tersebut. Kesukarelaan dalam bertindak dapat dipandang berdasarkan tingkat pengetahuan dan persetujuan seseorang yang tentu berbeda-beda, yaitu :

a. Kesukarelaan tindakan sempurna

Seseorang yang melakukan tindakan benar-benar mengetahui dan sekaligus memberi persetujuan sepenuhnya atas tindakannya.

b. Kesukarelaan tindakan tidak sempurna

Seseorang hanya mengetahui sebagian mengenai tindakannya dan tidak memberi persetujuan secara penuh.

Kesukarelaan juga dapat dipandang karena kedudukannya sebagai sebab akibat, yaitu:

a. Sukarela langsung

Yaitu suatu tindakan yang dilakukan sesuai dengan apa yang dituju dan demi tindakan itu sendiri.

b. Sukarela tidak langsung

Suatu tindakan yang dilakukan dan merupakan akibat dari tindakan sukarela langsung. Tindakan sukarela tidak langsung sebenarnya juga tindakan sukarela langsung, akan tetapi ada unsur keharusan, sebab akibat, dan lain-lainya yang berasal dari tindakan sukarela langsung.

Suatu tindakan yang didasari dengan tanggungjawab dapat dipastikan mempunyai suatu akibat. Dimana hasil tersebut kadang mempunyai nilai ganda, yang mana ada akibat baik dan buruknya. Abibat ganda ini, walaupun mempunyai nilai buruk karena berakibat ganda, akan tetapi dapat dipandang baik secara moral dengan memenuhi syarat sebagai berikut :

· Tindakan tersebut baik dipandang dari segi moral.

· Akibat buruk bukan menjadi tujuan serta motivasi.

· Ada suatu alasan kuat untuk mendasari suatu tindakan yang berakibat ganda.

3. Kebebasan

Pengertian dari kebebasan lebih tepatnya diartikan sebagai suatu keadaan dimana seseorang dapat menentukan dirinya sendiri serta apa yang akan dilakukan, baik secara individu maupun dalam kehidupan sosialnya.

a. Kebebasan sosial

Kebebasan sosial diartikan sebagai kebebasan yang dialami oleh manusia dalam kaitannya dengan hidup bersama-sama sebagai bagian dari suatu kelompok yang kita kenal dengan istilah masyarakat. Subjek kebebasan sosial dapat berupa manusia itu sendiri, masyarakat, organisasi, bahkan negara.

b. Kebebasan individu

Kebebasan individu diartikan sebagai kebebasan yang dihayati oleh seseorang sebagai indidu orang tersebut. Tedapat beberapa tingkatan dalam kebebasan individu, yaitu :

· Kebebasan individu dihayati sebagai kesewenang-wenangan. Dalam hal ini, kebebasan diartikan bahwa seseorang dapat melakukan tindakan apa saja,sesuai dengan apa yang dia inginkan. Kebebasan seperti ini hanya berada dalam taraf perasaan saja, belum sepenuhnya dalam keadaan bebas.

· Kebebasan individu dihayati sebagai kebebasan fisik. Kebebasan seperti ini diartikan sebagai seseorang yang secara fisik dalam keadaan bebas karena seseorang tersebut dapat menggerakkan fisiknya sesuai keinginannya.

· Kebebasan individu dihayati secara yuridis. Kebebasan seperti ini dipandang bahwa seseorang dikatakan bebas jika seseorang tersebut telah memenuhi syarat-syarat hukum.

· Kebebasan dihayati sebagai kebebasan psikologis. Kebebasan psikologis diartikan sebagai kebebasan seseorang untuk menentukan pilihan-pilihan mengenai apa yang akan dilakukan berdasarkan akal budi seseorang tersebut, yang akan menuntun seseorang untuk dapat memilih mana tindakan yang baik dan mana yang buruk.

· Kebebasan individu dihayati sebagai kebebasan moral. Kebebasan seperti ini diartikan bahwa seseorang yang bebas melakukan tindakan tanpa dibatasi atau dipaksa oleh larangan serta kewajibannya, akan tetapi lebih didasari oleh karena apa yang menjadi pilihan sendiri secara sadar.

· Kebebasan individu dihayati sebagai kebebasan eksistensial. Kebebasan seperti ini adalah kebebasan dimana seluruh pribadi atau seluruh eksistensi seseorang. Kematangan dan keutuhan suatu pribadi menjadi syarat utama untuk kepribadian ini.

4. Faktor Yang Mengurangi Kualitas Moral Tindakan Manusia

Paparan di atas tadi adalah mengenai tindakan manusia yang mempunyai kualitas moral yang baik. Tentu saja ada juga faktor-faktor yang mengurangi kualitas moral dari tindakan manusia, yaitu :

a. Ketidaktahuan

Ketidaktahuan dapat dipandang dalam konteks dapat diatasi maupun tidak dapat diatasi. Ketidaktahuan yang dapat diatasi dikatakan tidak mengurangi kualitas moral atas tindakannya, akan tetapi tanggungjawab atas tindakannya harus tetap diterima. Sedangkan ketidaktahuan yang tidak dapat diatasi adalah ketidaktahuaan yang mengurangi kuaalitas moral karena seseorang bertindak di atas hal yang tidak dia ketahui.

b. Emosi dan Nafsu

Dalam kaitannya nafsu serta emosi dengan kualitas moral, juga dibedakan menjadi dua hal. Yang pertama, emosi dan nafsu muncul secara spontan. Emosi dan nafsu yang muncul secara spontan tidak dapat dikatan mempunyai kualitas moral. Hal ini dikarenakan tidak ada kebebasan dan kerelaan yang didasari akal budi seseorang untuk memilih atau menolak bertindak.

Yang kedua, emosi dan nafsu muncul karena adanya usaha serta rangsangan yang disengaja oleh seseorang. Terdapat kebebasan dan kerelaan individu untuk memilih atau menolak tindakan tersebut.

c. Ketakutan

Ketakutan dikatakan mengurangi kualitas moral seseorang karena dengan adanya ketakutan dalam bertindak, syarat kebebasan dan kerelaan tidak terpenuhi. Padahal, kebebasan dan kerelaan menjadi syarat jika suatu tindakan manusia dikatakan mempunyai kualitas moral.

d. Kekerasan

Kekerasan mengurangi kualitas moral seseorang dikarenakan adanya ketidak bebasan dan ketidak relaan seseorang dalam bertindak.

e. Kebiasaan

Kebiasaan dikatakan mengurangi kebebasan serta kerelaan tindakan seseorang jika kebiasaan tersebut hanya sekedar mengulang dari tindakannya yang sudah-sudah dan dilakukan dalam keadaan tidak sadar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar